Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) NTB, Mastur
LOMBOK BARAT - Langkah strategis Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dalam melakukan penyesuaian dan rasionalisasi pegawai non ASNnmendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketua APDESI NTB, Mastur, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan keputusan pribadi Bupati Lombok Barat, melainkan bagian dari kebijakan nasional yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran di seluruh tingkatan pemerintahan.
Menurut Mastur, kebijakan efisiensi ini tidak bermakna pemangkasan tanpa arah, tetapi justru untuk memastikan setiap rupiah dari anggaran negara digunakan secara tepat sasaran, terutama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Lombok Barat.
“Langkah yang dilakukan Bupati Lombok Barat adalah bagian dari kebijakan Presiden untuk efisiensi nasional. Jadi bukan semata keinginan pribadi beliau,” ujar Mastur, Kamis (30/10/2025).
Ia menjelaskan, efisiensi yang dilakukan Pemkab Lombok Barat juga menjadi bentuk realokasi anggaran agar bisa digunakan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, yang masih menjadi tantangan besar di daerah tersebut.
Berdasarkan perhitungan APDESI, jumlah pegawai non ASN atau honorer di Lombok Barat yang terdata mencapai sekitar 1.600 orang. Dengan besaran honor rata-rata Rp1.250.000 per bulan, maka anggaran yang digunakan setiap bulan mencapai sekitar Rp1,9 miliar.
Dana sebesar itu, kata Mastur, dapat dialihkan untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat miskin ekstrem, terutama melalui program padat karya, bantuan usaha kecil, dan peningkatan daya beli masyarakat desa.
“Kalau kita efisiensikan Rp1,9 miliar per bulan, itu bisa langsung dirasakan oleh masyarakat kecil. Jadi dana ini bisa dialihkan untuk meningkatkan ekonomi warga miskin ekstrem di Lombok Barat,” jelasnya.
Selain efisiensi anggaran, Mastur juga menilai kebijakan ini harus diimbangi dengan peningkatan investasi di Lombok Barat. Dengan semakin banyaknya investor yang masuk, otomatis lapangan kerja baru akan tercipta, sehingga mantan pegawai non ASN masih memiliki peluang ekonomi yang produktif.
“Kalau ada banyak investor yang masuk, maka otomatis lapangan kerja semakin meningkat. Jadi ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga strategi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah,” tegasnya.
APDESI NTB menilai, langkah yang diambil Bupati Lombok Barat sejalan dengan semangat transformasi birokrasi nasional yang mengedepankan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas anggaran publik.
Selain itu, kebijakan ini juga berorientasi pada percepatan verifikasi data serta penanganan kemiskinan ekstrem yang telah menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
“Saya setuju sekali dengan langkah bupati. Karena ini bukan hanya terjadi di Lombok Barat, tapi sudah menjadi gerakan nasional,” kata Mastur menegaskan. (SN02).


Komentar0