*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Polemik Sempadan Pantai Montong Buwuh, Pihak Lagoonbay Jelaskan: Tidak Ada Pengusiran Nelayan

Masyarakat nelayan Montong Buwuh, Desa Meninting saat bertemu dengan pihak Lagoonbay di lokasi sempadan pantai, Senin (29/7).


LOMBOK BARAT - Pihak pengembang perumahan Lagoonbay akhirnya buka suara atas kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat. Setelah beberapa nelayan Dusun Montong Buwuh, Desa Meninting, Batulayar memprotes adanya pembatasan wilayah sempadan pantai yang diklaim menjadi hak milik Lagoonbay Residence Villa and Plaza

”Bukan sertifikat baru. Jadi tidak ada pensertifikatan sempadan pantai. Karena pada tahun 1976 itu pantainya lebih 100 meter ke tengah. Karena saya lahir disini,” kata Humas Lagoonbay Lalu Marsuan yang ditemui di kantornya, Rabu (31/07/2024). 

Menurut Marsuan, sebelumnya lahan sempadan pantai ada dalam sertifikat Sasaka Beach Hotel pada 1976 silam. Sasaka merupakan pengembang sebelum adanya akuisisi lahan ke Lagoonbay. Kemudian dilakukan pemecahan dari sertifikat induk tersebut pada 2003. 

Marsuan menjelaskan, Lagoonbay tidak pernah melarang atau mengusir nelayan. Lahan tersebut sebelumnya terdapat lapak.

Sehingga pihak Lagoonbay melakukan pembersihan lapak di area tersebut. Saat sudah mulai sepi, barulah nelayan memindahkan sampannya ke lahan tersebut. 

”Ini tanpa permisi dan izin pemberitahuan ke pihak pengembang. Artinya pembersihan itu untuk kepentingan pengembang perumahan ini sendiri sebenarnya,” terangnya.

Lahan tersebut nantinya akan digunakan sebagai akses publik. Bahkan Lagoonbay sudah melakukan kesepakatan dengan masyarakat, tidak akan ada bangunan di lahan sempadan pantai tersebut. Pemanfaatan lahan sempadan hanya untuk penataan akses publik seperti rekreasi. 

”Kami minta kepada warga untuk jaga kebersihan. Kami yang atur sampan nelayan yang memang dari dulu parkir disitu,” tuturnya.

Mantan Kades Meninting ini mengatakan kelompok nelayan yang merasa keberatan tersebut tidak mewakili seluruh nelayan yang ada di Dusun Montong Buwuh.

Bahkan awalnya kelompok nelayan disana dibentuk dirinya dengan beberapa tokoh dusun. Dengan tujuan kedepannya, tidak ada permohonan bantuan ke pihak Lagoonbay. "Kami yang fasilitasi disini. Jadi jangan kita ramai-ramai,” ucapnya.

Kelompok nelayan yang keberatan itu merupakan kelompok nelayan baru yang awalnya menyadarkan kapal di sebelah selatan Pantai Montong. Setelah perusahaan membersihkan lapak yang ada disepanjang pantai, tiba-tiba kelompok nelayan ini masuk tanpa izin dari perusahaan. 

”Kok tiba-tiba nelayan masuk tanpa izin dari pihak perusahaan. Harusnya izin dong. Ini yang tetap kami upayakan untuk mediasi dengan masyarakat,” cetusnya. 

Lebih lanjut, Marsuan mengatakan selama ini pihak Lagoonbay selalu menuruti permohonan warga. Salah satunya seperti akses jalan dari jalan umum ke pantai sepanjang ratusan meter. Kemudian bantuan layer sebesar Rp 10 juta juga sudah diberikan warga. 

Terkait dengan tali asih, Lagoonbay sudah melunasinya kepada pedagang yang dipindahkan. Bahkan diakuinya sudah diberikan ganti rugi pembongkaran dan itu berulang kali. 

”Setelah dari pemilik yang terdahulu ganti rugi, sampai ada yang bisa beli tanah. Bahkan ada anak yatim piatu rumahnya direnovasi. Semua sudah selesai,” akunya. 

Terkait penyerapan tenaga kerja. Pihak Lagoonbay memastikan untuk menyerap warga lokal. Mulai dari security, staf sampai manajemen Lagoonbay itu dari warga Meninting. Hanya saja, saat ini proses pembangunan baru mulai. Sehingga belum terisi untuk seluruh tenaga kerja secara menyeluruh. 

Kedepannya, perumahan dengan 200 unit rumah exclusive ini akan menyerap semua warga lokal. Ditambah lagi keamanan membutuhkan 12 orang security. Namun saat ini baru terisi empat orang saja dari warga Dusun Montong. 

”Belum lagi untuk kebersihan, garden, kolam renang, parkir. Itu semua sudah diserahkan ke kami yang warga dusun Montong. Itu sudah ada hitam diatas putih,” tandasnya. (SN). 

Komentar0




Type above and press Enter to search.