*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Motif Suami Bunuh Istri Dengan Parang di Lombok Timur, Diduga Cekcok Karena Utang

MNA, pelaku pembunuhan istrinya, LS saat diperiksa penyidik Polres Lombok Timur


LOMBOK TIMUR - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap kronologi suami berinisial MNA (30) yang membunuh istrinya, LS (28). Pelaku menghabisi nyawa istrinya di rumahnya, di Lingkungan Ketangga, Kelurahan Kembang Sari, Kecamatan Selong, Kamis (20/6/2024).

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan pembunuhan pertama kali diketahui oleh ibu korban. Sebab, pelaku sempat meminjam parang dari paman korban pukul 13.30 WITA sebelum membunuh istrinya.

"Pelaku ini sempat meminjam sebilah parang kepada saksi. Kemudian, pelaku langsung pergi tanpa sepatah kata. Ayah korban merasakan firasat yang tidak enak, lalu menelepon korban berkali-kali. Akan tetapi, korban tidak bisa dihubungi," ungkap Dharma kepada media, Jumat (21/06/2024).

Ayah korban yang mulai berfirasat buruk, ujar Dharma, langsung menghubungi istrinya agar pergi mengecek LS di rumahnya. Namun, nahas, LS ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka di leher dan tangannya.

Dharma mengatakan, melihat kondisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP), kasus pembunuhan ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA dan baru diketahui setelah maghrib. Kejadian tersebut pertama kali diketahui pihak keluarga.

"Korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang dan luka pada bagian leher yang diduga terkena benda tajam," ujarnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban merasa sangat keberatan dan melaporkan pembunuhan itu ke Polres Lombok Timur untuk diproses sesuai hukum.

"Sedang dalam proses. Saat ini sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Sekarang baru empat saksi," tegasnya.

Lebih lanjut Dharma mengungkapkan, Satreskrim Polres Lombok Timur masih mendalami motif MNA membunuh istrinya. Dugaan motif sementara, pria yang juga honorer di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lombok Timur itu tega habisi nyawa istri di rumahnya karena sakit hati. Selain itu, pelaku juga mengaku stres karena terlilit utang.

Pelaku sempat memberitahukan korban jika ia memiliki utang di Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang gagal diberangkatkan. Setidaknya, sekitar 14 CPMI yang akan diganti uangnya dengan nilai Rp 1 juta per orang.

Pelaku pun meminta istrinya membantu menyelesaikan utang tersebut. Namun, LS tak mau tahu tentang utang suaminya. Sehingga, dari sanalah terjadi cekcok dan pertengkaran antara MNA dan LS hingga berujung pembunuhan.

"Pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Motif sakit hati dan pelaku terlilit utang," jelas Dharma. (#).

Komentar0




Type above and press Enter to search.