Plt Kadis Tenaga Kerja Lobar, Baiq Fuji Qadarni
LOMBOK BARAT - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Lombok Barat (Lobar) sudah selesai melakukan penghitungan pesangon karyawan hotel Svarga. Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, total pesangon kepada karyawan tersebut mencapai Rp1 miliar. Akan tetapi besaran pesangon tersebut belum disetujui pihak perusahaan.
‘’Kurang lebih Rp1 miliar, total pesangon,’’ kata kata Plt Kadis Tenaga Kerja Lobar, Baiq Fuji Qadarni.
Pihaknya sudah memangil kedua belah Pihak (hotel dan karyawan) untuk menyampaikan hasil hitungan pesangon tersebut. Namun dari hasil pertemuan tersebut, belum ada kata sepakat soal besaran pesangon.
Pertemuan diadakan di Kantor Disnaker, Kamis, 20 Juni 2024. Dihadiri pihak perwakilan hotel dan para karyawan.
“Pertemuan dihadiri perwakilan yang datang, karena Pak GM lagi sakit,”ujarnya.
Akibatnya, antara kedua belah pihak pun belum ada kata sepakat. “Belum sepakat karena dari Svarga hanya utusan,”ujarnya.
Fuji mengatakan, terkait masalah managmen hotel Svarga dengan karyawan sudah ada jalan keluar. Pihak dinas sejak awal ketika masalah ini mencuat langsung turun ke pihak hotel dan karyawan.
Selanjutnya menghadiri pertemuan antara karyawan, managmen dan pihak desa terkait berbagai tuntutan karyawan tersebut. Kemudian, terakhir dilakukan pertemuan dengan karyawan membahas soal Pesangon sesuai ketentuan. Setelah pertemuan itu, pihak dinas saat ini sedang melakukan perhitungan pesangon.
“Kami sudah hitung pesangon karyawan hotel Svarga, berapa hak karyawan. Dan kita pertemukan antara pihak Hotel dengan karyawan atau penerima kerja dan pemberi kerja,” tegasnya.
Besaran pesangon ini lanjut dia, akan disesuaikan dengan kemampuan pihak hotel. Sehingga, antara kedua belah dipertemuan untuk menyampaikan hasil hitungan pesangon tersebut, apakah dari kedua belah pihak menerima atau tidak. “Agar tidak ada yang merasa dirugikan,”katanya. (SN02).
Komentar0