*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Pemdes Senggigi Bersama BPD, Gelar Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027

Kepala Desa Senggigi, Mastur Saat memberikan sambutan dalam acara Musrenbangdes Penetapan RKPDes 2026 dan DU-RKPDes 2027 di aula kantor desa Senggigi, Senin (17/11)


LOMBOK BARAT - Pemerintah Desa (Pemdes) Senggigi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDes) Tahun Anggaran 2027, Senin (17/11/2025).

Acara yang berlangsung di aula kantor desa Senggigi ini dihadiri oleh berbagai unsur, termasuk Kepala Desa Senggigi, perwakilan Dinas PMD Kabupaten Lombok Barat, Camat Batulayar, Pendamping desa, Sekdes dan Perangkat desa Senggigi, ketua BPD dan anggota, ketua TP-PKK, para kepala dusun, Babinkamtibmas dan tokoh masyarakat. 

Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Musrenbangdes ini merupakan agenda yang sangat penting sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah desa dalam menyusun perencanaan pembangunan. 

"Melalui Musrenbangdes ini, kita bersama-sama memastikan bahwa program dan kegiatan yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan real masyarakat dan skala prioritas yang ada," ujarnya.

Kades Senggigi menambahkan, RKPDes adalah dasar hukum untuk pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). "Baik APBDes murni maupun APBDes perubahan," jelasnya.

Beberapa program unggulan Pemerintah Desa Senggigi di tahun 2026, yang akan tetap dilaksanakan seperti beasiswa, pemberian penghargaan bagi pelajar dan mahasiswa berprestasi, BPJS, santunan anak yatim-piatu di bulan Ramadhan, insentif guru honor, insentif guru ngaji, dan marbot tempat ibadah 

"Yang ditiadakan di tahun 2026 yakni program pendidikan satpam gratis. Dananya dialihkan ke program skala prioritas lainnya," lanjut Mastur.

Mastur berharap kepada BPD dan elemen masyarakat untuk terus memberikan masukan dan pengawasan terhadap jalannya program yang telah disusun tersebut. Agar apa yang menjadi harapan masyarakat sesuai dengan apa yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Senggigi.

"Apapun yang menjadi masukan maupun kritikan untuk Pemerintah Desa Senggigi, kami terima dengan tangan terbuka. Tapi tentunya kritikan tersebut bersifat konstruktif. Ketika memberikan kritikan, berikan juga saran maupun jalan keluar terhadap permasalahan yang ada. Jangan kita mengkritik hanya untuk mencari-cari kesalahan, karena itu tidak akan pernah ada habisnya.," tutup Mastur.

Camat Batulayar, H. M. Subayin menekankan, dalam proses perencanaan dan penyusunan RKPDes, agar sesuai dan mengacu kepada regulasi dan aturan-aturan yang ada, baik aturan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Perencanaan yang baik harus lahir dari musyawarah yang partisipatif. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, maka hasil pembangunan akan tepat sasaran dan membawa manfaat luas bagi warga,” ujarnya.

Camat Batulayar juga mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Senggigi yang telah melaksanakan musyawarah dengan penuh keterbukaan dan melibatkan seluruh unsur masyarakat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa, lembaga masyarakat, dan pihak keamanan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.

"Diharapkan, program-program yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga desa, mewujudkan visi pembangunan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.," tutupnya .(SN).

Komentar0




Type above and press Enter to search.