*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Kades se-Batulayar Kompak Dukung Kebijakan Bupati Lobar, Lawan Mafia Honorer

Para Kepala Desa se-Kecamatan Batulayar kompak mendukung kebijakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini menata dan membersihkan birokrasi serta membongkar mafia honorer.


LOMBOK BARAT - Para Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Batulayar menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini (LAZ) yang dinilai sejalan dengan aturan pemerintah pusat untuk tidak diperpanjang tenaga honorer atau pegawai non ASN sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022, yang intinya melarang instansi pemerintah pusat dan daerah mengangkat pegawai non-ASN atau honorer untuk mengisi jabatan ASN.

Larangan ini kemudian diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, yang secara tegas melarang pengangkatan tenaga honorer baru dan mewajibkan penataan seluruh tenaga non-ASN paling lambat Desember 2024, dan berorientasi pada upaya bersih-bersih birokrasi. 

Dukungan itu disampaikan dalam forum “Pemusungan” yang dihadiri oleh sembilan Kepala Desa se-Batulayar yang berlangsung di pantai Kerandangan, Rabu (05/11).

Dalam pertemuan tersebut, para Kepala Desa menegaskan komitmen mereka untuk berdiri dibelakang kebijakan Bupati Lombok Barat, selama kebijakan tersebut tidak menyalahi aturan yang lebih tinggi. Mereka menilai langkah yang diambil Bupati merupakan tindak lanjut dari surat edaran pemerintah pusat, khususnya terkait penataan tenaga honorer dan upaya pemberantasan praktik mafia di sektor pemerintahan daerah.

Kepala Desa Batulayar Induk, Masnun, yang juga bertindak sebagai perwakilan forum, menegaskan bahwa kebijakan Bupati Lombok Barat merupakan langkah nyata untuk menata sistem birokrasi yang lebih bersih dan transparan.

“Kami di Batulayar mendukung penuh program Bupati, terutama dalam membongkar jaringan-jaringan mafia honorer yang selama ini merugikan daerah dan masyarakat,” ujarnya dalam forum tersebut.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Desa Meninting, Mahnan Harianto, yang menilai kebijakan Bupati bukan inisiatif sepihak, melainkan tindak lanjut atas kebijakan nasional.

“Bupati hanya melaksanakan kebijakan dari pusat. Sangat keliru jika kita justru melawan arahan tersebut. Sebagai aparat pemerintah ditingkat desa, kami harus taat kepada pemimpin kami,” tegasnya.

Para Kepala Desa juga menegaskan posisi mereka yang siap mengawal kebijakan pemerintah daerah sekaligus menjadi pihak pertama yang akan mengkritisi jika ada kebijakan yang keluar dari koridor hukum. 

“Kami tidak akan diam jika kebijakan itu melanggar aturan, tapi selama itu benar, kami berdiri paling depan untuk mendukung,” kata salah satu peserta forum.

Dalam pertemuan tersebut, para Kepala Desa juga menyatakan sikap untuk tidak terpengaruh oleh tekanan atau komplain dari pihak luar, termasuk dari sejumlah orang atau Oknum yg mengatasnamakan masyarakat . Mereka menilai konsistensi dan loyalitas terhadap pimpinan daerah merupakan bagian dari tanggung jawab moral sebagai pelayan masyarakat di tingkat desa.

Kepala Desa Senggigi, Mastur, yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi (Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia) Provinsi NTB, turut hadir dan memberikan dukungan tegas. Ia menyatakan bahwa langkah Bupati Lombok Barat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan bersih dari praktik-praktik curang di lingkungan pemerintahan.

“Kebijakan ini harus didukung bersama. Kami dari Apdesi NTB berdiri bersama Bupati Lombok Barat untuk memperbaiki sistem dari bawah,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, forum “Pemusungan” yang dihadiri sembilan Kepala Desa tersebut juga mendokumentasikan hasil pertemuan dengan berfoto bersama dan menyusun daftar nama desa sebagai bukti dukungan. Dokumen ini nantinya akan dikirimkan ke Ketua Apdesi NTB sebagai bentuk keselarasan sikap antara Apdesi di tingkat provinsi dan kecamatan.

Dengan kesepakatan bulat itu, Kepala Desa se-Batulayar menegaskan komitmen mereka untuk mendukung kebijakan Bupati Lombok Barat yang dinilai berpihak pada tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas. Mereka berharap langkah tersebut menjadi awal dari perubahan positif dalam penataan sistem kepegawaian dan pelayanan publik di Lombok Barat. (SN02). 

Komentar0




Type above and press Enter to search.