Perindo saat menyerahkan dukungan kepada Farin di Pilbup Lombok Barat pada Senin (26/8/2024).
LOMBOK BARAT - Teka-teki dukungan Partai Perindo di Pemilihan Bupati (Pilbup) Lombok Barat 2024 akhirnya terjawab. Setelah sempat diisukan merapat ke sejumlah pasangan calon, Perindo resmi mengusung pasangan Nauvar Furqani Farinduan-Khairatun Fauzan Khalid (Farin-Khairatun).
Surat dukungan formulir model B.Persetujuan Parpol KWK (B1KWK) diserahkan langsung Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat Makmun Ibrahim kepada Farin di Mataram, Senin (26/08/2024).
Rekomendasi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Partai Perindo Nomor: 181-SR/DPP-PARTAI PERINDO/VIII/2024 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Barat.
"Sudah final dukungan Partai Perindo ke Farin-Khairatun untuk Pilbup Lombok Barat," kata Ketua DPD Partai Perindo Lombok Barat Makmun Ibrahim.
Penyerahan B1KWK itu, menurut Makmun, menjadi gong seluruh kader Partai Perindo di Lombok Barat untuk bahu-membahu memenangkan pasangan Farin-Khairatun. Pihaknya juga siap mengawal Farin-Khairatun mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Farin mengapresiasi Partai Perindo yang telah melabuhkan dukungan kepada dirinya di Pilbup Lombok Barat. Dukungan Perindo menambah semangat dirinya untuk memenangkan Pilbup Lombok Barat.
"Pertama tentu kami bersyukur dan berterima kasih kepada Partai Perindo yang telah mempercayakan dukungannya kepada kami (Farin-Khairatun). Raihan Perindo dengan empat kursi di DPRD Lombok Barat tentu menandakan bahwa Perindo punya infrastruktur yang kuat. Dan kami berharap, ini bisa menambah kekuatan kami menatap Pilkada," ujar Farin.
Bergabungnya Partai Perindo ke barisan pemenangan Farin-Khairatun membawa energi tersendiri untuk bisa meraih suara maksimal dan menang pada 27 November mendatang.
Sebagai informasi, Partai Perindo mengoleksi empat kursi di DPRD Lombok Barat hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Dukungan Perindo melengkapi parpol koalisi Farin-Khairatun.
Sebelumnya, pasangan ini telah diusung Partai Gerindra (empat kursi), NasDem (lima kursi) dan partai non-parlemen Partai Prima. Adapun syarat maju di Pilbup Lombok Barat adalah mendapat dukungan minimal 9 kursi di DPRD. (SN)
Komentar0