LOMBOK BARAT - Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB) melontarkan rasa kekecewaan terhadap tindakan salah satu pengembang perumahan Lagonbay di Desa Meninting, Kecamatan Batulayar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) yang melaporkan salah seorang pedagang lokal, Inak Sur. Padahal, pedagang tersebut telah beritikad baik dengan membongkar sendiri bangunannya, namun laporan tersebut belum dicabut oleh pihak pengembang.
Wakil Ketua APMB, Karyanto mengatkan, tindakan yang di lakukan oleh pihak pengembang sangat melukai hati masyarakat Batulayar, karena dianggap pihak pengembang tidak punya etikad baik dalam menyelesaikan masalah ini.
"Semua keinginan pengembang sudah di lakukan termasuk membongkar warung. Kami atas nama aliansi pemuda dan masyarakat Batulayar ( APMB ) meminta agar laporan itu segera di cabut tanpa ada syarat apapun," ujar Yanto, sapaan akrabnya kepada media, Minggu (14/07/2024).
Yanto menegaskan, jika laporan tersebut tidak segera dicabut dan tidak segera diselesaikan, pihaknya akan melakukan aksi di depan lagonbay. Ia juga mendorong agar pihak Kecamatan Batulayar segera mengambil tindakan, mengingat ada isu tentang masyarakat nelayan yang tidak boleh menyandarkan perahu mereka di sempadan pantai depan perumahan Lagonbay.
"Sempadan pantai adalah hak masyarakat bukan hak individu. Kami juga bukan anti kepada pengusaha, tapi kami tidak mau pengusaha hanya menambah masalah di wilayah kami " tandasnya. (SN).
Komentar0