*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Warga Batulayar Desak APH Segera Tangkap Pelaku Penyerangan di Dusun Montong Buwuh

Ratusan Warga Kecamatan Batulayar Saat menggelar Rapat Konsolidasi di Kantor Camat Batulayar, Selasa (14/5)
 


LOMBOK BARAT - Ratusan warga yang berasal dari masing-masing desa di kecamatan Batulayar, kabupaten Lombok Barat pada Selasa siang (14/05/2024) menggelar rapat Konsolidasi Akbar di kantor Camat setempat. Mereka meminta kejelasan tentang penanganan kasus penyerangan yang dilakukan oleh warga luar Lombok Barat di dusun Montong Buwuh, Desa Meninting pada Jumat malam (10/05) kemarin.

Warga menilai, Aparat Penegak Hukum (APH) lamban dalam menangani kasus tersebut. Padahal, sudah mau memasuki hari ke lima pasca tragedi penyerangan namun hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak kepolisian.

Ketua Aliansi Pemuda dan Masyarakat Batulayar (APMB), Munajab mendesak Kepolisian untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini.

“Kami meminta APH untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap aktor serta pelaku di balik aksi penyerangan ini,” tegasnya, Selasa (14/5).

Munajab juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil. Masyarakat Batulayar lanjutnya masih bersabar dengan aksi yang ada.

“Namun tanpa tindakan yang cepat, kami khawatir akan timbul masalah baru,” ungkapnya.

Munajab mengaku, dukungan yang disampaikan melalui rapat konsolidasi ini merupakan bentuk solidaritas kuat terhadap Kepolisian untuk segera menyelesaikan kasus ini.

“Sekali lagi, kami mendesak APH untuk segera menangkap para pelaku dan aktor di balik mereka,” lugasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Batulayar, H. M. Subayin, meminta pihak kepolisian agar segera menangkap para pelaku penyerangan ini karena tragedi tersebut membuat warga Batulayar, teruma warga dusun Montong Buwuh menyisakan trauma yang sangat mendalam.

"Kami minta Aparat Penegak Hukum supaya segera menangkap pelaku dan diberikan hukuman yang setimpal," tegas Camat Batulayar.

Dalam rapat konsolidasi ini, warga meminta tiga hal, diantaranya yang pertama meminta pihak APH agar segera menetapkan para pelaku penyerangan ini sebagai tersangka paling lambat hari Rabu, 15 Mei 2024. Kemudian, yang kedua, menuntut permintaan maaf dan pengakuan bersalah serta rasa malu secara resmi dari Pemerintah Desa setempat karena tidak mampu mendidik warganya sehingga melakukan tindakan penyerangan dan yang ketiga, meminta pihak kepolisian untuk memastikan situasi yang kondusif di wilayah Batulayar agar tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.

"Kami akan membawa aspirasi masyarakat ini ke pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Lombok Barat," sambung Camat Batulayar. (SN02).

Komentar0




Type above and press Enter to search.