*TSM7GpAiGfz5GUYpTSMoGSO5Td==*

Kepala Desa Senggigi Mutasi Jabatan 3 Perangkat Desa


Rapat Mutasi 3 (tiga) Perangkat Desa Yang Dilaksanakan Oleh Kades Senggigi di Kantor Desa Senggigi, Kamis (22/02/2024).

LOMBOK BARAT - Kepala Desa Senggigi, Mastur, SE melaksanakan mutasi jabatan terhadap 3 (tiga) perangkat desa dalam periode jabatannya. Mutasi jabatan perangkat desa tersebut dilaksanakan di kantor desa Senggigi, Kamis (22/02/2024).

Ketiga perangkat desa yang dimutasi tersebut antara lain, Adam Hamdani, semula jabatannya Kaur Umum di mutasi menjadi perangkat desa unsur kewilayahan dusun Mangsit, Ahmad Hudairi semula jabatannya perangkat desa unsur kewilayahan dusun Mangsit dimutasi menjadi Kaur Perencanaan dan Safrudin semula jabatannya Kaur Perencanaan dimutasi menjadi Kaur Umum.

Selain Kades Senggigi, hadir dalam acara ini yakni sekretaris desa Senggigi, Babinkamtibmas, Babinsa serta seluruh perangkat desa Senggigi.


Dalam sambutannya Kepala Desa Senggigi, Mastur mengatakan, mutasi jabatan tiga perangkat desa ini bertujuan untuk kemajuan Desa Senggigi dan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintahan desa, dengan mempertimbangkan dan menyesuaikan kinerja serta kompetensi dan kapasitas Perangkat Desa. 

"Mutasi ini semata-mata untuk penyegaran dan untuk meningkatkan kinerja perangkat desa Senggigi. Saya berharap, bagi perangkat desa baik yang dimutasi maupun yang tidak dimutasi agar tetap bisa memberikan pelayanan yang baik," katanya.


Lebih lanjut diungkapkan oleh Kades Senggigi, dengan mutasi perangkat desa ini kedepan semakin dapat meningkatkan baik dalam pelayanan masyarakat maupun pembangunan ditingkat desa.

"Dengan adanya mutasi perangkat desa Senggigi ini, semoga semakin meningkatkan pembangunan disegala bidang yang ada,” pungkasnya. (mad).

Komentar1




Type above and press Enter to search.